Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Banggar DPRD Kaimana sudah selesai melakukan konsultasi ke Provinsi Papua Barat terkait APBD Kabupaten Kaimana tahun 2018 pada Selasa (23/1) lalu.
Selanjutnya, tim ini bertolak ke Jakarta pada hari Rabu (24/1) untuk menyerahkan Ranperda APBD Tahun anggaran 2018 itu di Kementerian Keuangan RI untuk disahkan.
Frans Amerbay, SE, Ketua DPRD Kaimana yang dikonfirmasi papuakini.co via WhatsApp Jumat (26/1) mengatakan, dari hasil konsultasi di Manokwari tidak ada perubahan yang terjadi pada besaran angka yang telah disahkan sebelumnya oleh DPRD Kaimana dalam sidang paripurna.
“Tidak ada perubahan baik untuk penambahan maupun pengurangan terhadap angka yang sudah kami tetapkan. Kemarin di provinsi yang berubah hanya pada penempatan program dan anggaran, kalau yang lainya tidak ada,” jelasnya.
Masih Frans, Kamis kemarin Tim Anggaran Pemda Kaimana dan Banggar DPRD Kaimana telah melaporkan dan menyerahkan dokumen, disertai dengan hasil evaluasi dari provinsi Papua Barat kepada Kementerian Keuangan RI.
“Kami berharap agar setelah APBD 2018 ini disahkan oleh Kementrian, dapat langsung dibagi kepada setiap OPD di lingkup Pemkab Kaimana, agar program pembangunan di daerah ini dapat berjalan,” tuturnya.(cpk3)
Click here to preview your posts with PRO themes ››