Bupati Kaimana Matias Mairuma.

Jatah SK Kontrak dari Kabupaten Kaimana untuk guru berijasah SMA/SMK kemungkinan akan dikurangi, seiring langkah Pemkab yang akan lebih menitikberatkan pemberian SK kontrak bagi guru yang berijasah S1 tahun ini.

Ini diungkapkan Bupati Kaimana, Drs. Matias Mairuma, dalam
Focus Group Discussion Pendampingan Bidang Pendidikan tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di Kaimana Beach Hotel, Jumat (26/1).

“Memang sudah seharusnya yang menjadi pendidik ditingkat PAUD sampai SMA/SMK adalah guru kontrak dengan ijasah S1, sehingga pendidikan yang diberikan kepada anak-anak kami ini benar-benar berkualitas,” ujar Bupati.

Meski demikian, Pemkab tetap memperhatikan mereka yang hanya berijasah SMA/SMK. Mereka akan diakomodir berdasarkan analisis beban kerja di sekolah masing-masing.(cpk3)

Click here to preview your posts with PRO themes ››