Pemerintah Papua Barat Senin (26/2) pagi tadi baru menyerahkan Dokuman Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Pemerintah Papua Barat.

Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan mengatakan, alasan keterlambatan penyerahan DPA itu terjadi karena keterlambatan pembahasan APBD Papua Barat. Hal itulah yang membuat DPA baru dibagikan hari ini.

“Ini menjadi evaluasi agar tahun depan, tidak ada lagi keterlambatan pembahasan APBD yang berdampak
pada terlambatnya penyerahan DPA,” ujar Gubernur Mandacan saat memberikan sambutan dalam penyerahan DPA -SKPD di Auditorium PKK Papua Barat.

Gubernur Mandacan juga meminta agar pimpinan SKPD bisa meningkatkan kinerja, sehingga manfaat pembangunan bisa dirasakan.

“Kadis dan kepala biro, saya tegaskan, sebagai KPA anda harus kerja jujur dan tulus. Segera siapkan langkah teknis lebih lanjut sesuai jadwal, agar pengelolaan keuangan dapat berjalan tepat waktu,” tegasnya.

“2016-2017 kita peroleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tahun ini kita harus kejar lebih baik lagi” tandasnya.(cpk1/njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››