Hadi Tuasikal, SH. MH, Kuasa Hukum Monang Sitorus, terpidana kasus kepemilikan 12,7 ton Miras jenis Cap Tikus (CT) membantah dugaan Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol. Rudolf Alberth Rodja, bahwa penyitaan 20,47 ton CT oleh Polda Papua Barat masih menjurus ke kliennya.
“Boleh-boleh saja Kapolda katakan seperti itu sebagai penyidik, tapi tidak ada kaitannya dengan keluarga Sitorus. Keluarga besar Sitorus semuanya berada di Jakarta,” ujar Hadi pada pekerja pers di kantor Pengadilan Negeri Sorong, Senin (5/3).
Menurutnya, semua kepercayaan dari keluarga Labora Sitorus telah diserahkan ke keluarganya di kediamannya di Tampa Garam, Kota Sorong.
“Jadi tidak ada hubungannya dengan keluarga Sitorus, apalagi dengan saudara Monang. Beliau ada di lembaga (pemasyarakatan) bagaimana mau atur barang itu,” tegasnya.(wil)
Click here to preview your posts with PRO themes ››