Penangkapan ikan dengan menggunakan bom berdampak buruk pada ekosistem laut.

Untuk itu, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan mengingatkan masyarakat untuk tidak menangkap ikan dengan menggunakan bom atau biasa disebut Dopis.

“Alam yang sudah diberikan oleh Tuhan harus kita jaga, lindungi dan pelihara dengan baik. Selain merusak terumbu karang, menangkap ikan dengan menggunakan bom ada pidananya,” ujar Gubernur.

Gubernur melontarkan hal ini usai ibadah Paskah ke II lingkungan V Klasis GKI Manokwari, di Kampung Bakaro, Distrik Manokwari Timur, Senin (2/4).

Gubernur Mandacan mengatakan, Pemerintah Papua Barat melalui Dinas Perhubungan pada Januari lalu memberikan bantuan satu speed sea reader untuk Satpol Air Polres Manokwari.

“Polres gencar melakukan patroli, apalagi sudah ada speed baru. Jadi saya ingatkan jangan buang dopis,” imbuhnya.(cpk1/njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››