Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Kayu 1,8 M

Tim gabungan Lantamal XIV Sorong dan Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian Perhubungan menggagalkan penyelundupan kayu senilai Rp1,8 M.

223 meter kubik kayu olahan jenis Merbau siap eksport itu ditemui di kawasan perairan hutan kawasan Cadar Alam Salawati Utara, Kabupaten Sorong, Papua Barat.

“Kami menduga kayu-kayu tersebut akan dibawa ke luar Sorong, karena sudah siap dimasukan dalam konteiner,” ujar Kasubdit Pencegahan Pengamanan Kehutanan Wilayah Papua Maluku Sulawesi, Rudianto Saragih Napitu, Selasa (10/4).

Dua kapal yang mengangkut kayu itu, KLM Sinar Maros dan KLM Arjuna Putera 04, diamankan tim gabungan di perairan Kota Sorong dengan pengawasan ketat.

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Kayu 1,8 M

Wakil Komandan Lantamal XIV Sorong, Kolonel Laut Alex Sahril, kepada pekerja pers mengatakan, tugas Lantamal XIV adalah untuk mengamankan sekaligus membekap Kementrian Lingkungan Hidup melaksanakan tugasnya.

“Atas permintaan dari Kementrian Lingkungan Hidup, kini kami sudah mem-backup dan menggagalkan penyelundupan kayu olahan yang siap dieksport itu,” jelasnya.

Dia lalu mengatakan dalam waktu dekat petugas akan menyasar wilayah kawasan Cagar Alam Salawati Utara, tempat pembalakan ratusan meter kubik kayu merbau tersebut.(wil)

Click here to preview your posts with PRO themes ››