Satu Tersangka Perusakan Kantor Gubernur Palsukan KTP dan KM

Satu tersangka perusakan kantor Gubernur Papua Barat memalsukan KTP dan Kartu Mahasiswa. Tersangka itu, JA (19) adalah satu dari 10 orang yang dimintai keterangan oleh polisi terkait perusakan pada Jumat pekan lalu itu.

“Awalnya dia mengaku mahasiswa dengan menunjukkan kartu mahasiswa. Ternyata kartu itu, dan bahkan KTP, dia palsukan di salah satu tempat percetakan,” ujar Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi, Kamis (12/4)

Kapolres menegaskan saat ini baru satu tersangka yang ditetapkan, namun tersangka lain kemungkinan besar akan menyusul.

“Kita sudah buka CCTV. Kita akan panggil satu per satu orang orang yang terpantau CCTV, yang benar benar lakukan perusakan,” tegasnya di sela pengamanan aksi mahasiswa di kantor Gubernur siang tadi.

Dalam aksi itu, mahasiswa dan masyarakat juga meminta pihak kepolisian untuk membebaskan JA yang sudah ditahan. Soal ini, Kapolres mengatakan tetap terapkan proses hukum.

“Kita tetap proses lanjut, supaya menjadi pembelajaran hukum bagi yang lain,” tandasnya.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››