Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Papua Barat sudah melimpahkan tahap I kasus dugaan korupsi pengadaan fiktif gereja Alfa Omega di Sorong. Ini bukan menandakan proposal fiktif sampai di Alfa Omega saja.

Dirkrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, ada proposal lain yang saat ini masih dalam pengembangan penyidiknya.

Hanya saja, deadline waktu penahanan untuk tersangka Alfa Omega, membuat penyidik harus terlebih dahulu melimpahkan berkas pemeriksaan ke Kejaksaan.

“Kita tahap I bukan berarti kasus ini hanya sampai di Alfa Omega saja. Kita ada pengembangan lagi untuk proposal fiktif yang lain,” ujarnya, Jumat (13/4)

Disinggung soal berapa item proposal yang dicurigai fiktif, Santosa tidak ingin berandai-andai.

“Saya tidak ingin berandai andai. Yang jelas ada beberapa proposal yang kita dalami lagi. Nanti tingal naik, naik, naik lagi. Pokoknya Bertahap lah,” tandasnya.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››