Libur Lebaran 2018 Jadi 11-20 Juni

Pemerintah menambah hari cuti bersama untuk perayaan Hari Raya Idul Fitri 1439 H yang diperkirakan jatuh pada 15-16 Juni 2018.

“Pemerintah akan menambah dua hari cuti bersama pada tanggal 11-12 Juni dan (satu hari) sesudah Lebaran Idul Fitri pada 20 Juni 2018,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani di Kantor Kementerian PMK, Jakarta, Rabu (18/4), seperi dilansir kompas.com.

Menurut Puan, salah satu pertimbangan pemerintah menambah tiga hari cuti bersama tersebut untuk mengurai arus lalu lintas mudik sebelum Idul Fitri dan arus balik.

“Kami harapkan dengan cukup waktunya masyarakat untuk bisa bersilaturahim sebelum dan sesudah Idul Fitri bisa bermanfaat, bertemu dengan keluarganya di luar kota,” kata Puan.

Penambahan hari libur cuti bersama itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Awalnya, menurut Detiknews, cuti bersama ditetapkan sebanyak 4 hari, yaitu 13, 14, 18, 19 Juni 2018. Setelah penandatangan SKB 3 menteri itu, maka total cuti bersama adalah 7 hari.

Sementara total libur Lebaran jadi dari tanggal 11 Juni hingga 20 Juni 2018.

Detailnya, yaitu: cuti bersama pada 11, 12, 13, 14 Juni; libur Lebaran 15 dan 16 Juni; 17 Juni adalah hari Minggu; dan cuti bersama 18, 19, 20 Juni.(***)