Ada sekolah di Manokwari yang diduga melakukan pengadaan fiktif buku perpustakaan dari dana BOS.

“Ada sekolah yang melaporkan telah membeli buku untuk perpustakaan mini ke dinas, tapi kenyataannya tidak,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari, Barnabas Dowansiba, baru-baru ini.

Tanpa menyebut sekolah dimaksud, Barnabas mengingatkan pembelanjaan buku itu harus betul-betul diwujudkan, supaya ada ketersediaan bahan baca untuk siswa sekolah.

KERJASAMA UNICEF

Lebih lanjut, Barnabas mengatakan saat ini instansinya bekerjasama dengan UNICEF untuk membuat peraturan bupati tentang tiga zona pendidikan yaitu zona pedalaman, zona pinggiran, dan zona kota.

Peraturan bupati tentang zona pendidikan itu mengatur tentang besaran biaya di masing-masing zona pendidikan tersebut.

“Yang pasti, zona terpencil akan lebih besar biayanya dari yang di kota. Kita juga akan memberikan dana opersional lebih untuk mengatasi minimnya tenaga guru honor,” tandasnya.(cpk2/njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››