Pemkab Tambrauw, Kejari Sorong dan Polres Sorong meneken MoU cegah korupsi, Selasa (8/5).

Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Ahmad Muhdhor SH MH berharap kerjasama ini bisa mengurangi atau mencegah tindak pidana korupsi.

Kapolres Sorong AKBP Dewa Made Sidan Sutrahna SIK berterima kasih atas kerjasama tersebut.

Bupati Tambrauw Gabriel Asem SE MSi mengatakan hal serupa.

“Agar tindak pidana Korupsi di Kabupaten Tambrauw bisa dicegah. Laporan masyarakat itu benar atau tidak bisa disaring kembali oleh pihak berwajib,” tandasnya.(deo/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››