Salah satu pentolan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dan curas (pencurian dengan kekerasan) Kota Sorong ternyata masih di bawah umur. Tercatat ada sekira delapan kasus lainnya yang diduga dilakukannya.
Tersangka itu, GU (16), terbekuk aparat Polres Sorong saat melancarkan aksinya di depan pos Patwal Lantas Kota Sorong, Selasa (8/5).
GU bersama rekannya Boy saat itu merampok Indasa dan Bryan (3). Mereka melarikan uang Rp940 ribu dan sebuah ponsel Oppo F5.
“Boy masih buron,” kata Kapolsek Sorong Kota, AKP Tegar Satrio Wicaksono SH SIK.
Kapolsek juga mengatakan laporan polisi lain yang juga diduga dilakukan mereka adalah perampasan berbagai ponsel di berbagai lokasi, amplifier mobil, dan setidaknya tiga motor di lokasi terpisah.
“Kami masih cari bukti-bukti lain,” tandas Kapolsek.(deo/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››