Soleman Suu membuka palang kantor Kelurahan Klamalu, Distrik Mariat Kabupaten Sorong, Rabu (9/5).

Ini dilakukannya setelah Pemkab Sorong berjanji memberi rekomendasi padanya untuk bertemu dengan Presiden Jokowi melalui Kementerian Transmigrasi.

Pembukaan itu disaksikan Wakil Bupati Sorong, Suka Harjono, dan Kapolres Sorong, AKBP Dewa Made Sidan Suthrana SIK.

“Bagi saya, intinya ada pengakuan dari Pemerintah Kabupaten Sorong, bahwa tanah tersebut adalah tanah adat,” ujar Soleman Suu.

Dia lalu mengatakan menunggu rekomendasi Pemkab Sorong itu dalam beberapa hari ke depan.

Sementara itu, Wabup menegaskan tidak ada pembayaran untuk pembukaan palang itu.

“Tidak, Pemkab tidak akan bayar itu. Pemkab hanya menjembatani dan mendorong, tinggal bagaimana pemerintah pusat yang menyelesaikan,” jelas Wabup.(wil/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››