Pemerintah Jepang, melalui pemerintah Indonesia, memberi bantuan satu mobil pemadam kebakaran (Damkar) untuk Pemkab Manokwari.

Bantuan iti diserahkan Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan ke Satpol PP sebagai instansi yang menangani pemadam kebakaran.

Mobil itu merupakan mobil kedua bantuan dari pemerintah Jepang. Mobil pertama yang diberikan sudah berumur 18 tahun.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kabupaten Manokwari, A Cobis mengatakan
Mobil itu diberikan setelah Bupati menandatangani MoU Kemendagri dengan pemerintah Jepang.

“Mobil tiba di Jakarta tanggal 27 Maret 2018. Kita hanya membayar biaya pengiriman dari pemerintah Jepang sampai di sini,” ujarnya usai penyerahan simbolis setelah apel, Senin (14/5).

Pemkab Manokwari, menurut Cobis, juga akan mendapatkan hibah mobil ambulance yang masih dalam proses.

Kasatpol PP Kabupaten Manokwari, Yusuf Kaykaitui yang dikonfirmasi papuakini.co mengatakan, saat ini Pemkab Mabokwari memiliki 2 mobil Damkar.

“Ini mobil hibah yang ke 2 dari pemerintah Jepang. Mobil yang pertama sudah berumur 18 tahun,” ungkapnya.

Dia lalu menyarankan agar ada tambahan lagi tiga mobil Damkar.

“Kalau boleh di tambahkan lagi 3 unit biar jadi 5 unit. Kota sudah berkembang. Kalau hanya 2 unit saja, masih tidak mampu. Kadang masih minta bantuan ke mobil water cannon polisi dan harus ada juga mobil tangki air untuk mensuplai air ke mobil Damkar,” tandasnya.(cpk2/njo)