Polres Teluk Bintuni melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Yusdin dan penikaman La Ode Abadi di Kampung Lama.

Rekonstruksi itu mereka ulang 18 adegan yang menunjukkan tersangka LS mengkonsumsi miras hingga menikam La Ode Abadi dan Yusdin. Aksi tersangka membuat Yusdin tewas.

Kasat Reskrim Polres Bintuni AKP Alexander Putra SH SIK kepada papuakini.co mengatakan tersangka dan korban merupakan saudara.

“Tersangka adalah menantu La Ode Abadi, sedangkan Yusdin adalah iparnya,” ujar Putra, Selasa (15/5).

Motif kasus ini diduga karena tersangka sakit hati lantaran kerap dinyatakan mertuanya sebagai pria yang tak bisa mencari uang atau nafkah.(deo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››