Anak Unggah Ujaran Kebencian, Orangtua Menangis Minta Maaf

Abubakar Abdul Rahman, orangtua ASR, menangis dan memohon maaf berulangkali pada para tokoh agama atas tindakan anaknya yang dinilainya sama sekali tak bermaksud melukai perasaan umat Kristen.

Kasus ini bermula ketika ASR yang baru berusia 14 tahun mengunggah status di akun Facebok-nya yang mengandung ujaran kebencian dan SARA, Minggu (20/5) lalu.

Akibat statusnya yang jadi viral itu, ASR diamankan pihak kepolisian hari itu juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain mengamankan ASR, Polisi juga melakukan pertemuan dengan para tokoh agama Kaimana untuk meredakan situasi pada Selasa (22/5) lalu, dilanjutkan pertemuan kedua Kamis (24/5) hari ini.

Kapolres Kaimana AKBP Robertus A Pandiangan SIK SH, melalui Kasat Reskrim AKP Walman Simalango SH pada pekerja pers mengatakan hasilnya adalah kesepakatan menyerahkan penanganan kasus itu ke kepolisian.

“Semua tokoh agama mulai dari Ketua FKUB, Ketua MUI, Ketua PHBK, Ketua-Ketua Klasis, Romo dari Gereja Katolik, dan Pendeta sepakat memaafkan dan menyerahkan semua proses hukum ke kepolisian untuk menyelidiki apakah ada orang lain dibalik status tersebut,” jelas Kasat.

Dia mengatakan pertemuan itu turut dihadiri pemerhati anak dan Lapas Kaimana.

Atas dasar permintaan tersebut, pihak kepolisian tentu akan melanjutkan kasus ini sesuai aturan hukum karena ini bukan menyangkut masalah pribadi tetapi seluruh umat.

Di sisi lain, ASR tidak ditahan karena masih di bawah umur. Dia akan dikembalikan ke orangtua dengan status wajib lapor, sambil mengikuti pemeriksaan yang dilakukan.

“Kami tidak ingin merusak masa depanya karena dia masih sekolah, sehingga dia hanya wajib lapor. Kemudian terkait hal ini, kami juga akan minta keterangan dari beberapa ahli seperti ahli bahasa, ahli pidana dan ahli informatika dari Kementerian Kominfo,” jelas Kasat.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Dari pemeriksaan sementara, ASR mengaku jika kata-kata yang diungganya itu berawal dari screenshot salah satu group, yang kemudian diketik ulang di akun Faceboknya.

“Kami akan tetap lakukan penyelidikan. Untuk itu kami mengimbau seluruh umat beragama di Kaimana yang sudah terkenal dengan 1 tungku 3 batu ini untuk marilah kita menjaga dan merawat toleransi yang sudah ada. Jangan karena hal-hal yang begini membuat kita jadi pecah. Percayakan pada Polres Kaimana untuk menindaklanjuti proses ini dengan profesional sesuai hukum yang berlaku,” pesan Kasat.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama Kabupaten Kaimana Drs Arnoldus Baronama usai pertemuan pada papuakini.co mengatakan, semua yang hadir dalam pertemuan ini telah memaafkan perbuatan pelaku yang masih di bawah umur ini, namun meminta pihak kepolisian untuk mengusut apakah ada orang lain di balik status tersebut.

“Intinya kami sudah memaafkan dan menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum, karena ini menyangkut umat dan bukan pribadi. Kami juga akan menyampaikan hal ini pada umat kami masing-masing untuk tetap menjaga hubungan toleransi yang selama ini terbina dengan sangat baik di Kaimana,” tandasnya.(cpk3)