Seluruh kepala distrik (kecamatan) di Kabupaten Teluk Wondama dan kepala OPD sepakat bahwa OPD wajib berikan laporan ke kepala distrik setiap bikin kegiatan di distrik.
Ini adalah salah satu butir kesepakatan yang ditandatangani di hadapan Sekkab Teluk Wondama, Denny Simbar, di penghujung Rapat Kerja Distrik se Teluk Wondama di Gedung Sasana Karya, yang berakhir Kamis (31/5) jelang malam.
Mereka juga sepakat bagian administrasi di Sekretariat Daerah tidak lagi menganggarkan program, atau kegiatan, yang bersifat fisik, tapi lebih fokus pada program penataan administrasi dan penguatan lembaga distrik.
Butir kesepakatan lainnya adalah penerbitan peraturan kepala daerah tentang pelimpahan sebagian kewenangan dari kepala daerah ke kepala distrik, sesuai karakteristik kewilayaan, yang mencakup pelimpahan personil, keuangan, dan sarana prasarana selambat-lambatnya akhir 2018 ini.
Kesepakatan selanjutnya tentang pelimpahan ASN ke tingkat distrik harus memperhatikan kemampuan SDM, sesuai tuntutan penguatan kapasitas kelembagaan pemerintahan distrik.
Selain itu, kepala distrik dan staf harus diberikan ruang untuk mengikuti pelatihan dan teknis bidang pemerintahan setiap tahunnya.(asa/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››