Sejumlah warga di Bintuni, menyerahkan hewan peliharaan mereka berupa 5 ekor burung Cenderawasih dan 1 ekor mambruk. Hewan ini merupakan satwa dilindungi. Warga menyerahkan satwa dilindungi itu kepada Penyidik Polres Teluk Bintuni, Minggu (3/6) siang tadi.
Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriono mengatakan,
2 ekor burung cendrawasih milik Nandi Nugroho, 2 ekor burung cendrawasih dan 1 ekor burung mambruk milik Sutrisno dan 1 ekor burung cendrawasih milik Wiyono.
“Satwa itu sudah diserahkan oleh penyidik Polres Teluk Bintunj ke BKSDA unuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Menurut Hary penyerahan oleh masyarakat ini menunjukan bahwa masyarakat sadar bahwa apa yang mereka pelihara adalah satwa dilindungi.
Hary berharap, masyarakat yang masih memelihara satwa dilindungi, agar bisa menyerahkan secara ikhlas kepada Polres setempat.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››