Kabupaten Sorong Selatan, Fakfak dan Teluk Bintuni meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sedangkan Kota Sorong dan Kabupaten Manokwari Selatan meraih Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Ini diungkapkan Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat,
Paula Henry Simatupang, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2017, Selasa (26/6).
Dia mengingatkan rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti dalam 60 hari ke depan sesuai aturan. Di ajuga mengatakan saat ini tindak lanjut reomendasi di Papua Barat baru 65, 5 persen.(cpk1)
Click here to preview your posts with PRO themes ››