Aturan Berubah, Kakanwil Kemenkumham Ingatkan Kesempatan Cuma Satu Kali

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat, Agus Soekono, mengingatkan ada perubahan peraturan dalam penerima CPNS Kemenkumham.

“Saya ingatkan, dalam latihan dasar ini hanya satu kali kesempatan dengan diwajibkan lulus untuk diproses lebih lanjut. Kita tidak berada pada peraturan sebelumnya yang masa percobaan dua tahun,” ujar Agus.

Agus menyatakan ini saat membuka pelatihan dasar (dulu prajabatan, red) CPNS Kemenkumham Papua Barat yang dikuti 176 orang di kantor Badan Pengelola Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua Barat, Rabu (27/6).

Aturan ini merupakan hal baru yang harus disikapi bersama, baik CPNS maupun pelaksana tugas di Kemenkumham, untuk dapat mempersiapkan para CPNS untuk mencapai target 1 tahun.

“Ini kesempatan yang harua dimanfaatkan sebaik baiknya bila ingin beralih status sebagai ASN. Saya tidak bisa bayangkan kalau nantinya dari 176 tunas pengayoman ini tidak ada satu pun yang lulus. Karena kalau tidak lulus, perjuangan kalian sekian bulan, pengabdian dan bimbingan yang telah diberikan akan mubazir,” ucapnya.

Aturan Berubah, Kakanwil Kemenkumham Ingatkan Kesempatan Cuma Satu Kali

Agus berharap pelatihan dasar itu akan membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme kebangsaan, unggul dan tanggung jawab yang diperkuat dengan profesionalisme sesuai amanat UU ASN.

Ketua Panitia, yang juga Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemekumham PB, Sirajuddin SE MA dalam laporannya menyebutkan, alokasi CPNS untuk SMA golongan II sebanyak 143 orang dan Sarjana Golongan III 33 orang.

Para CPNS ini akan menempuh 113 hari pelatihan dasar dengan jadwal 27 Juni-31 Juli klasikal, 2 Agustus-6 November non klasikal di mana mereka kembali ke masing-masing UPT, dan selanjutnya 8-10 November klasikal sebagai tahap terakhir atau ujian.(njo)