Ada Kasus Ditangani Polda PB, Polres Kaimana Bantah Tak Siap

Adanya kasus di Kaimana yang ditangani Polda Papua Barat menimbulkan anggapan Polres Kaimana kekurangan SDM atau belum mampu mengungkap kasus itu.

Kapolres Kaimana AKBP Robertus A Pandiangan SIK MH ketika dikonfirmasi papuakini.co membantah anggapan itu.

“Berbicara kasus korupsi di Kaimana, ada beberapa yang ditangani Polres Kaimana tahun ini. Saya punya datanya,” ujarnya.

Dia lalu mengatakan penangan kasus tindak pidana korupsi sulit dan prosesnya agak lama, sedangkan masyarakat menginginkan yang cepat.

Saat ini ada tiga kasus yang ditangani Polres Kaimana, yaitu kasus korupsi dana haji dengan dua tersangka sedang sidang di Manokwari.

Lalu ada dua kasus dugaan korupsi dana desa, di mana satu kepala kampung telah jadi tersangka dan satunya lagi masih lidik.

Kapolres lalu menyatakan penanganan perkara korupsi bisa saja diambil alih Polda berdasarkan laporan masyarakat. Namun, pria Batak ini menegaskan setiap laporan yang masuk di Polres Kaimana ditindaklanjuti.

“Kalau lapor di sini maka kita juga punya kapasitas. Memang tidak mungkin dari 10 laporan itu kemudian bisa sekali jalan kita tuntaskan. Bertahap. Setelah satunya tuntas baru satunya lagi,” jelas Kapolres yang menyatakan diberikan target penanganan satu kasus korupsi dalam setahun ini.(cpk3)

Click here to preview your posts with PRO themes ››