KPU PB Imbau Parpol Masukkan DCS Secepatnya, Ingatkan Kuota Perempuan

KPU Papua Barat mengimbau dan mengingatkan partai-partai politik untuk secepat mungkin memasukkan Daftar Calon Sementara (DCS).

“Semakin cepat dimasukkan semakin baik, karena waktu untuk perbaikan dan pelengkapan berkas yang mungkin masih kurang bisa lebih panjang. Makin cepat makin baik. Kalau masuknya mepet, waktu perbaikan juga mepet,” ujar komisioner KPU Papua Barat Jotam Senis SSos MA.

Jotam menyatakan ini dalam sosialisasi PKPU 20 Tahun 2018 di Sekretriat KPU Papua Barat, Selasa (3/7).

Pendaftaran DCS DPRD Papua Barat itu, termasuk pendaftaran bakal calon anggota DPD RI, akan dibuka mulai 4 Juli 2018 besok sampai 17 Juli 2018 mendatang. Waktu pendaftaran adalah pukul 08.00 sampai 16.00 WIT. Khusus hari terakhir sampai pukul 24.00 WIT.

Soal waktu yang disediakan itu, Ketua KPU Papua Barat Amus Atkana SPT MM menegaskan jangan lagi ada alasan tenggat waktunya adalah WIB. “Saya tegaskan, batasannya waktu setempat, bukan waktu-waktu daerah lainnya,” tegas Amus.

KPU PB Imbau Parpol Masukkan DCS Secepatnya, Ingatkan Kuota Perempuan
Kuota bacaleg perempuan per dapil DRD Papua Barat.

Terkait itu, personil Bawaslu Papua Barat Alfredo Ngamelubun dalam pertemuan itu mengingatkan agar partai-partai politik tidak menumpuk mendaftar di hari terakhir, karena berpotensi merugikan partai itu sendiri.

Jelang waktu ini sebelumnya diangkat pengurus Gerindra Papua Barat, yang mengusulkan agar ada semacam penjadwalan agar tidak terjadi penumpukan.

Menanggapi ini, Komisioner KPU Papua Barat Christine R Rumkabu SP menyatakan KPU tidak bisa melakukan itu. “Kami sediakan jadwal sesuai aturan,” tegasnya, didampingi Pascalis Semunya SSos dan H Abdul Halim Shidiq SSos.

Selain jadwal pemasukan DCS, hal lain yang juga dibahas adalah keterpenuhan syarat minimal 30% bacaleg perempuan. Jika tak memenuhi syarat itu, maka DCS parpol bersangkutan di dapil bisa gugur.(dixie)