Kini Melahirkan di RSUD Manokwari Langsung Bisa Dapat Akte Kelahiran

Pencatatan kelahiran anak di Kabupaten Manokwari dipermudah, karena anak yang lahir di RSUD bisa langsung mendapat akte kelahiran.

Itu bisa terwujud karena Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Manokwari akan menempatkan petugas khusus bagian penerbitan akte kelahiran di RSUD Manokwari.

Ini dikatakan Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan, saat meluncurkan program Begitu Lahir Anak Mendapat Akte Kelahiran
(Bela Nanda) di RSUD Manokwari, Rabu (4/7) siang.

Bela Nanda merupakan bentuk inovasi pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Manokwari.

Menurut Bupati inovasi ini sudah dia fikirkan beberapa waktu lalu. Dia ingin setiap anak yang lahir di RSUD Manokwari harus langsung mendapat akte kelahiran. Dengan begitu, sebelum keluar RS anak sudah bisa memiliki akte kelahiran.

“Akte kelahiran ini merupakan bukti dari kelahiran seseorang dimana prsitiwa kelahiran itu akan tercatat dalam dokumen pencatatan sipil,” ujarnya.

Bupati berharap, MoU Dispencapil dan RSUD tentang percepatan pencapaian kepemilikan Akte kelahiran nol tahun di Kabupaten Manokwari yang baru ditandatangani dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan akte kelahiran.

Akte kelahiran menjadi salah satu syarat penting pengurusan berbagai macam dokumen.

“Akte menjadi salah satu syarat anak untuk masuk sekolah, pembuatan KTP, kartu keluarga, pengurusan hak waris, passport, perkawinan dan lain sebagainya,” tandas Bupati.(njo)