Gubernur Dapat Laporan Perjalanan Dinas ASN Sebatas Nama

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyatakan dapat mendapat laporan ada oknum ASN yang namanya tercatat berangkat tugas dinas ke luar daerah tapi yang berangkat orang lain.

“Saya dapat laporan seperti itu. Kalau demikian, tiketnya dikemanakan? Nanti laporan pertanggungjawaban akan dilampirkan seperti apa? Ini jadi catatan,” tegas Gubernur, Jumat (13/7).

Gubernur menegaskan berbagai iven kegiatan pemerintah, baik pelatihan, penataran serta kegiatan lainnya harus melibafkan staf pegawai.

“Mereka harus dilibatkan, supaya mereka tahu dan punya pengalaman dalam menjalankan tugas pemerintahan secara baik. Jika tidak dilibatkan, tapi anggaran ada, maka jadi pertayaan uangnya itu di kemanaka? Siapa yang terima uang tersebut?,” tanya Gubernur.

Gubernur lalu mengingatkan pimpinan maupun staf yang mengikuti perjalanan dinas harus membuat laporan selama mengikuti perjalan dinas. Jangan sampai timbul kecurigaan antara pimpinan dan bawahan, yang kemudian menimbulkan persoalan.

“Hal ini tidak boleh terjadi di Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Aturan sudah jelas, tinggal ASN jabarkan dengab baik. Jangan bikin masa bodoh, ikut kemauan sendiri. Nanti ketika terjadi masalah, baru terburu-buru menyelesaikan persoalan tersebut,” tandas Gubernur.(cpk1/njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››