Kapolri Jenderal Tito Karnavian

Kapolri Jenderal Tito Karnavian langsung memecat oknum polisi Ajun Komisaris Besar Yusuf karena menganiaya dua orang ibu dan seorang anak yang videonya viral, Jumat (13/7).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal mengatakan pencopotan Yusuf dilakukan setelah aksi tersebut diketahui oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Oknum tersebut, seperti dilansir CNN, sebelumnya adalah Kepala Subdirektorat Kilas Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Bangka Belitung.

Menurutnya, Kapolri marah karena aksi Yusuf tidak sejalan dengan upaya menghilangkan arogansi kekuasaan dan menekan kekerasan eksesif yang dilakukan anggota Polri

“Kapolri marah dan mencopot AKBP Y hari ini juga. AKBP Y tidak mencerminkan polisi yang Promoter (Profesional, Modern, dan Terpercaya),” kata Iqbal.

Ia pun menegaskan aksi Yusuf tidak mencerminkan sosok pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat.

Yusuf dimutasi dari jabatannya ke perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Babel berdasarkan Surat Telegram Kapolda Babel Nomor ST/1786/VII/2018 tertanggal 13 Juli 2018. Jabatannya akan diisi oleh AKBP Steyvanus Saparsono.(***)

Click here to preview your posts with PRO themes ››