51 jabatan yang terdiri dari 33 pama dan 18 pamen jajaran Polda Papua Barat dimutasi. Jabatan yang dimutasi itu merupakan jabatan Wakapolres, Kasubag, Kasubit, Kabag, Kasat dan Kasi.
Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriono, Sabtu (14/7) pagi tadi menerangkan mutasi itu berdasarkan telegram Kapolda Papua Barat Nomor ST/ 506/XVII/2018 tertanggal 13 Juli 2018.
Jabatan Pama juga ikut dimutasi mulai dari pangkat IPDA sampai AKP dengan jabatan Kapolsek, Kasat, Kaur dan Kasi, termasuk 2 jabatan PNS Polda Papua Barat.
Sertijab akan dilakukan sekira 14 hari setelah diterbitkannya telegram tersebut.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››