Polres Kaimana Endus Dugaan Pungli Biaya Daftar Sekolah

Dugaan pungli daftar sekolah menengah atas dan sederajat yang mematok harga lebih dari Rp1 juta jadi perhatian Polres Kaimana.

“Kami sudah dengar soal itu. Akan kami cek alasannya,” ujar Ketua Satgas Saber Pungli Kaimana sekaligus Wakapolres Kaimana, Kompol Lang Gia SH, pada papuakini.co.

Dia menegaskan tak dibenarkan ada pungutan biaya pendaftaran, apalagi sampai jutaan jumlahnya.

“Pungutan bisa saja dilakukan asal ada kesepakatan bersama dengan melibatkan orang tua dan dinas terkait, serta untuk kepentingan sekolah. Juga harus ada aturan dari kementerian terkait,” tuturnya.

Jika hal tersebut tak ada lalu sekolah ambil kebijakan sendiri maka sekolah bersangkutan bisa dikategorikan melakukan pungutan liar aliar pungli.

“Kalau terbukti ada sekolah yang melakukan pungli, pasti kami tindak,” tandasnya.(cpk3)

Click here to preview your posts with PRO themes ››