PDIP Kabupaten Manokwari, resmi mendaftarkan 25 Bacaleg mereka di KPU Kabupaten Manokwari, Selasa (17/6) siang tadi.

Hasilnya, KPU Kabupaten Manokwari menyatakan, berkas pengajuan daftar calon DPRD Kabupaten Manokwari oleh DPC PDI-P sah dan diterima.

Komisioner KPU Kabupaten Manokwari, Abdul Muin Salewe yang menerima berkas tersebut menyatakan, hasil penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen baik model B, BI,B2,B3 dan juga salinan keputusan Kemenkum dan HAM tentang kepengurusan parpol tingkat Kabupaten Manokwari ada dan dinyatakan sah.
KPU lalu memberikan tanda penerimaan dan penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen untuk PDIP Kabupaten Manokwari.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kabupaten Manokwari, Demas Paulus Mandacan mengatakan, dari 25 bacaleg yang didaftarkan itu, hanya satu orang yang merupakan orang lama yang masih duduk di DRPD Kabupaten Manokwari, yakni Abdul Rahman Manganti.

“Hanya satu muka lama. 24 orang lainnya adalah muka baru. Mereka orang orang yang memang terpilih berdasarkan seleksi yang ketat,” ujarnya.

Untuk Dapil I diusung 8 orang, 6 orang untuk dapil II, 5 orang untuk
Dapil III dan 6 orang untuk Dapil IV.

“Dari total yang ada, jumlah kuota perempuan sebanyak 9 orang sedangkan sisanya laki laki,” ujarnya, lalu mengatakan bahwa 25 orang bacaleg itu dipastikan terbebas dari jeratan hukum maupun korupsi.

Soal target, kata Demas, Mungkin partai lain menentukan berapa target kursi yang akan mereka peroleh. Tapi untuk PDIP, mereka kata Demas hanya bekerja maksimal.

“Potensi Caleg kan diukur dari banyak hal. Paling tidak kita bisa dapat satu fraksi penuh,” tandasnya. (njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››