Tanggal 17 Juli hari ini merupakan hari terakhir bagi parpol untuk mendaftarkan Bacaleg Pileg 2019 mendatang. Namun di KPU Kaimana hingga 16 Juli kemarin baru 4 Parpol yang mendapatkan bukti Tanda Terima (TT) dari KPU.
Keempat Parpol itu adalah Golkar, PKB, Nasdem dan Demokrat sementara 12 Parpol yang belum mendaftarkan Bacaleg adalah PDIP, Gerindra, PPP, Hanura, PKS, Perindo, PSI, PAN, PKPI, PBB, Partai Berkarya, dan Partai Garuda.
Oknis Tutuhatunewa Komisioner KPU Kaimana kepada papuakini.co mengatakan, hari ini KPU membuka pendaftaran mulai pukul 08.00 WIT hingga berakhir di pukul 24.00 WIT. Dengan demikian, jika ada parpol yang terlambat registrasi di buku tamu sampai batas waktu tersebut maka tidak akan dilayani.
“Kami usahakan agar hari ini semua parpol dapat terlayani dengan maksimal dalam waktu setengah sampai 1 jam tergantung kelengkapan dokumen dari tiap parpol. Apalagi saat ini jaringan internet sudah kembali normal sejak Senin kemarin, sehingga bisa langsung akses ke sistem,” akunya.
Partai Demokrat sedang menyerahkan berkas dari Bacaleg mereka dikomandoi langsung oleh Ketua PD Kaimana Fredy Thie. Mereka tiba di kantot KPU pada pukul 11.00 WIT bersama para Bacaleg mereka.(cpk3)
Click here to preview your posts with PRO themes ››