Penanganan Kasus Kayu di Papua Barat Lambat, Ada Apa?

Papua Barat merupakan wilayah konservasi namun perkara ilegal loging masih terus terjadi. Sayangnya penanganannya terkesan lambat dan tidak transparan.

Praktisi hukum Papua Barat, Yan Chsitian Warinussy mengatakan, konservasi di Papua Barat itu diangkat oleh Gubernur sampai di Norwegia.

Itu berarti langkah langkah penegakan hukum itu penting untuk memastikan keberadaan Papua Barat sebagai provinsi konservasi.

“Jika penindakan tidak dikendalikan, itu berarti penyidik baik Polisi maupun Gakum KLH tidak mengamankan langkah pemerintah,” ujarnya, Kamis (19/7).

Dia mencontohkan kasus kayu di Kaimana yang belum ada kejelasan soal tahap selanjutnya, sementara BB dan calon tersangka sudah ada.

“Sudah dilakukan penyidikan, maka langkah selanjutnya, penyidik harus gelar perkara dan tetapkan tersangka. Dalam jangka 7 hari harus segera diterbitkan SPDP pada jaksa. Jika tidak, penyidik secara tidak sadar telah membuat publik terombang-ambing dalam penyimakan penanganan kasus ini,” tuturnya.

Dia kemudian mengatakan LSM memiliki peluang untuk mempraperadilankan penanganan kasus tersebut. Sebab, ada putusan MK yang memungkinkan pemohon praperadilan tidak saja tersangka, tapi juga korban dan pihak ketiga.

Menurutnya, jika semakin diperlambat, bukan tidak mungkin, publik bakal menilai ada apa-apa dengan penanganan kasus ini.

Sementara itu, papuakini.co sudah melakukan upaya konfirmasi kasus ilegal logging yang ditangani Balai Gakum KLH. Namun, tiga kali upaya konfirmasi tidak membuahkan hasil.

Terakhir, konfirmasi yang dilakukan Kamis (19/7) siang tadi, salah satu staf mengaku Kepala Balai Gakum dalam kondisi sakit. Soal kasus kayu di Kaimana, menurutnya, sudah masuk dalam ranah penyelidikan, sehingga penyidik yang bisa memberi keterangan. Hanya saja menurutnya, semua penyidik sedang berada di Kaimana.

Staf lainnya, menginformasikan bahwa Kepala Seksi Wilayah I Manokwari di Balai Penanganan dan Penegakam Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Maluku-Papua juga tidak berada di kantor, dan rencananya akan berangkat besok.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››