Pemuda di SP4 Tertangkap Punya 170 Paket Ganja

Pemuda 21 tahun berinisial YRY harus berurusan dengan Polisi setelah kedapatan membawa 170 paket ganja berukuran kecil. Dia ditangkap anggota Opsnal Ditresnarkoba Polda Papua Barat, Kamis (19/7) sekira pukul 12.15 WIT di SP 4, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari.

Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriono menerangkan, penangkapan warga Kampung Aimasi itu dilakukan setelah tim mendapat informasi bahwa ada ganja dari Jayapura yang tiba di SP4.

“Tim lalu turun lapangan dan menangkap target YRY,” ujar Kabid kepada papuakini.co via ponselnya.

Usai penangkapan tim lalu ke rumah tersangka melakukan penggeledahan. Hasilnya, di dalam rumah tersebut ditemukan 1 bungkus rokok berisi uang Rp900.000, satu kaleng rokok berisi 11 bungkus ganja dalam plastik bening ukuran kecil, satu kantong plastik putih berisi 50 bungkus ganja dalam plastik bening ukuran kecil, dan satu bungkus plastik putih berisi ganja 97 bungkus plastik bening.

Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan oleh penyidik di Polda Papua Barat untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››