Warga yang kediamannya masuk wilayah perluasan parkiran Bandar Udara (Bandara) Rendani Manokwari diberi deadline sampai 25 Juli 2018 untuk membongkar sendiri bangunan mereka.
“Batas waktu itu sesuai hasil rapat. Bila ada barang atau papan, kayu atau seng yang masih dipakai, silakan diangkat,” ujar Sugeng Hadi, Kasubag Tata Usaha UPBU Rendani, Jumat (20/7).
Dia lalu mengatakan 26 Juli sampai 31 Juli 2018 Pemkab Manokwari akan melakukan pembongkaran memakai alat berat. “1 agustus 2018 sudah mulai pekerjaan inti,” jelasnya.
(cpk2/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››