Data KPU 1.470 Penduduk Kaimana Belum Punya e-KTP

Data yang diperoleh KPUD Kaimana menunjukkan lebih dari 1.470 penduduk Kaimana yang belum memiliki e KTP, padahal mereka masuk dalam bagian masyarakat yang mempunyai hak pilih dalam Pemilu 2019 mendatang.

“Ini hasil pemuktahiran data pemilih yang dilakukan beberapa bulan lalu. Dari data yang ada, sebagian besar penduduk yang belum memiliki e-KTP justru tinggal di wilayah Kota Kaimana,: ujar Talib Ali Fitmatan SKom, Komisioner KPUD Kaimana Divisi Program dan Data, Selasa (24/7).

Komisioner yang masa tugasnya berakhir pada hari ini, Selasa 24 Juli 2018 itu berharap penambahan 804 pemilih baru hasil Perbaikan DPS yang telah diplenokan pada Minggu (21/7) lalu sudah mengakomodir sebagian dari jumlah 1.470 tersebut.
.
“Sisanya akan bertambah di tahapan perbaikan akhir DPS nanti,” jelas pria di urutan 6 seleksi Komisioner KPUD Kaimana 2018-2023 ini

Dia komit memperbaiki data yang ada agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. “Khususnya masyarakat asli kita, baik yang ada di kota maupun sampai ke kampung-kampung, Mereka harus bisa masuk dalam DPT agar bisa menyalurkan hak pilihnya,” beber pria yang sebelum menjabat komisioner pernah menjadi operator bagian data di Panwaslu dan KPU Kaimana ini.

Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Kaimana, Ismail Sirfefa SSos MH, ketika dikonfirmasi papuakini.co mengatakan Pemkab jelas akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Dia akan menghadap Bupati agar secepat mungkin bisa memberikan pelayanan bagi masyarakat yang ingin memperoleh e-KTP.

“Pelayanan Dinas Dukcapil sedikit tersendat dari segi administrasi untuk menunjang tenaga operator. Untuk itu, kami harapkan agar KPU, Parpol, Bawaslu dan masyarakat sama-sama beri masukan ke pemerintah daerah agar secepat mungkin bisa menyelesaikan administrasi kependudukan yang ada,” pesan Wabup.(cpk3)