Warga yang memiliki hak pilih bisa melihat secara online apakah nama mereka sudah masuk dalam database daftar pemilih Pemilu 2019 di KPU melalu situs https://sidalih3.kpu.go.id
Di situs itu terpampang pilihan menu drop down provinsi dan kabupaten kota, serta kolom NIK dan nama.
Saat seua pilihan sudah diisi dan tombol ‘Cari Pemilih’ di klik, akan terlihat jika nama sudah terdaftar atau tidak. Bila tidak, maka pesan yang muncul adalah ‘Data tidak ditemukan.’
Jika terjadi seperti itu, ada baiknya segera melapor ke petugas pendaftaran dari KPU kabuaten/kota atau instansi pemerintah terkait terdekat agar bisa terdaftar.(dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››