Beredar Dokumen Seperti DCS Manokwari, KPU Tegaskan Tak Sama

Ketua KPU Manokwari, Papua Barat, Abdul Muin Salewe SHut menegaskan dokumen seperti DCS (Daftar Calon Sementara) DPRD Manokwari yang beredar di media sosial pasti tidak sama dengan yang akan diumumkan nanti.

“Saya tak tahu dari mana sumbernya, yang pasti bukan dari KPU. Dan pasti tidak akan sama saat diumumkan sesuai tahapannya nanti,” ujarnya menjawab papuakini.co di ruang kerjanya, Rabu (8/8).

Dia menegaskan saat ini masih dalam tahap penyusunan dan penetapan DCS sampai hingga 12 Agustus mendatang.

“Sesuai tahapan, KPU akan mengumumkan DCS pada 12-14 Agustus 2018, dilanjutkan tahapan masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS tersebut pada 12-21 Agustus Agustus,” jelasnya.

Menyangkut bacaleg yang pindah parpol maupun petanaha legislator Manokwari saat ini yang pindah parpol di Pemilu 2019, dia mengatakan masih belum diungkapkan.

“Saat ini ada 388 bacaleg. Tunggu saja pengumumannya,” tandasnya.

Secara umum ada tiga dokumen yang mesti diserahkan bacaleg yang pindah parpol.

Pertama, surat pengunduran diri dari parpol lama; kedua, tanda terima pengunduran diri dari parpol lama; dan, ketiga, surat keterangan dari pimpinan parpol lama bahwa surat pengunduran diri bacaleg bersangkutan sedang diproses.

Ketiga dokumen itu harus diserahkan paling lambat satu hari sebelum penetapan Daftar Calon Tetap yang dijadwalkan 20 September 2018 mendatang.(cpk1/dixie)