KPU Papua siap menerima registrasi partai lokal bila pemerintah pusat mengesahkan partai lokal tersebut.
“Kami, KPU Papua, siap menerima registrasi partai lokal itu jika pemerintah pusat sudah mengesahkannya,” ujar Ketua KPU Papua Theodorus Kossay SS MHum menjawab papuakini.co, Selasa (21/8).
Dia lalu mengatakan sampai saat ini Perdasus tentang partai lokal yang diajukan DPR Papua belum ditanggapi positif Kemendagri.
“Karena tiga Perdasus, termasuk partai lokal, yang diajukan Pemprov belum disahkan pemerintah pusat, kami juga sedikit ragu. Di tingkat daerah kami sudah menerima pendaftaran sejak tahun lalu,” jelasnnya.
Dia berharap pemerintah pusat bisa segera mensahkan meluluskan partai lokal itu.
“Pembentukan partai itu kan hak. Dengan demikian pemerintah harus mensahkan agar partai lokal di Papua bisa jadi peserta Pemilu kelak,” tandasnya.(tr1/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››