Partai Perindo Papua Barat mengingatkan pemerintah, KPU dan Bawaslu untuk mencari solusi bagi warga yang belum punya Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pemilih pemula agar bisa terakmodir dalam DPT sehingga bisa menyalurkan hak suara mereka.

“Masih banyak warga yang belum punya NIK sehingga tak punya e-KTP karena belum perekaman data. Begitu pula dengan dengan pemilih pemula. Ingat, warga atau siswa yang tahun ini baru berusia 16 tahun, tapi saat Pilpres dan Pileg 2019 nanti sudah berusia 17 tahun. Mereka sudah berhak menyalurkan suaranya,” tutur Ketua Perindo Papua Barat Marinus Bonepay, Rabu (28/9).

Soal itu, dia meminta pemerintah, penyelenggara dan pengawas Pileg dan Pilpres untuk cari solusinya. “Jalan satu-satunya ya lakukan perekaman data,” tegasnya.

Menurut Marinus, warga yang belum terakomodir di DPT masih memiliki ruang pada daftar pemilih tambahan. Mereka harus didata benar untuk menghindarkan adanya pemilih siluman.

Dia kemudian menyatakan Indonesia untuk pertama kalinya akan melakukan Pileg dan Pilpres secara serentak di 2019 nanti. KPU, Bawaslu dan pemerintah diharapkan mampu melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing, sehingga semua bisa berjalan dengan baik.(ar/dixie)