Tak kurang dari 275 usaha di Distrik Wasior, Wondiboy, Rasiei dan Teluk Duari Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat belum mengurus izin usaha.
“Dari data tahun 2017 hingga saat ini ada sekitar 670 jenis usaha mulai dari usaha kecil, menengah hingga besar. Ada 532 yang mengantongi surat izin usaha, ada 120 yang belum perpanjang surat izin usaha, dan ada 275 yang sama sekali belum mengurusnya,” ujar Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Teluk Wondama, Ir Gasper Kapisa.
Dia juga mengatakan ada 121 izin usaha yang kedaluwarsa 1-5 tahun. Pengusaha itu diberi sanksi, tapi sesuai aturan mereka harus membayar pajak sesuai lama kedaluwarsanya izin usaha itu.
“Kalau kedaluwarsa lima tahun misalnya, lalu pajaknya dua ratus ribu per tahun, maka pengusaha membayar satu juta,” jelasnya usai sosialisasi pendataan perizinan dan non perijinan Pemkab Teluk Wondama.(asa/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››