KPU Papua Barat Umumkan 597 DCT DPR PB

Dari 603 bakal calon legislator (Bacaleg) DPR Papua Barat hanya 597 yang resmi jadi Caleg dan masuk dalam Daftar Calon Tetap. DCT ini ditetapkan KPU Papua Barat dalam rapat pleno terbuka, Kamis (20/9).

“Saat pendaftaran ada 603 orang. Di pengumuman DCS ada tiga orang yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat, red). Pasca pengumuman DCS ada masukan publik pada tiga bacaleg yang terkait kasus korupsi. Masing-masing dari (Partai) Berkarya, PDIP dan Golkar. Setelah diverifikasi dan klarifikasi, tiga orang itu juga TMS. Jadi Caleg dalam DCT sisa 597 orang,” jelas Ketua KPU Papua Barat, Amus Atkana.

Soal caleg yang pindah partai dan yang berstatus PNS termasuk kepala desa, distrik dan sejenisnya, Amus mengatakan semuanya sudah clear.

Terkait masa kampanye, Amus mengingatkan partai maupun Caleg untuk tidak dulu melakukannya sebelum 23 September mendatang. “Masa kampanye mulai 23 September 2018 sampai 14 April 2019,” tuturnya.

KPU Papua Barat Umumkan 597 DCT DPR PB

Amus kemudian juga mengingatkan pemasangan alat peraga kampanye (APK) tidak boleh dilakukan di fasilitas-fasilitas publik. “APK hanya boleh dipasang di tempat-tempat yang sudah ditetapkan pemerintah,” ungkapnya.

Dimulainya masa kampanye itu akan disimbolisasikan dengan jalan sehat bersama pada 23 September tula, plus pelepasan 16 burung merpati.

“Kampanye lah dengan sehat. Santun, sopan, dialogis edukatif. Jangan kampanye bohong, ujaran kebencian, SARA dan yang terutama yang ganggu stabilitas keamanan,” pesannya

Menyangkut dana awal kampanye, Amus menegaskan sudah harus masuk paling lambat 22 September mendatang. “Saldo berapa, nomor rekening berapa, supaya bisa diaudit auditor,” tandasnya.(ar/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››