DPP Partai Demokrat memberhentikan dengan tidak hormat Ketua PD Sulawesi Utara, Godbless Sofcar Vicky Lumentut (GSVL) menyusul pemakaian jaket NasDem oleh politisi yang juga Walikota Manado itu.
Sekretaris Jenderal DPP PD, Dr Hinca IP Pandjaitan XIII SH MH ACCS dalam pesan yang diterima papuakini.co melalui WhatsApp mengemukakan penjelasan terkait pemecatan itu.
Pertama, Partai Demokrat terkejut dengan berita tersebut karena pada komunikasi terakhir 17 September 2018 lalu, saat Rapat Konsolidasi DPP PD dengan para ketua DPD PD se-Indonesia dan acara perayaan HUT Partai Demokrat ke-17, GSVL masih hadir sebagai bagian dari keluarga besar PD, sampai kemudian pada 27 September 2018 GSVL berada di kantor DPP NasDem dan hampir dipastikan masuk ke NasDem.
Kedua, dua hari yang lalu, sebelum terjadinya peristiwa ini, kami telah mendengar adanya permasalahan hukum terkait GSVL. Kami mendapatkan informasi bahwa GSVL mendapatkan panggilan pertama dari Kejaksaan Agung RI pada 24 Agustus 2018.
Kemudian, GSVL kembali mendapatkan panggilan kedua dari Kejaksaan Agung 24 September 2018, dan diagendakan akan diperiksa kembali pada 2 Oktober 2018 sebagai saksi, sesuai Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jampidsus No: Print-249/F.2/Fd.1/08/2018 tanggal 14 Agustus 2018 atas perkara dugaan tindak pidana korupsi bantuan penanganan banjir di Manado tahun 2014.
Hinca juga menyatakan DPP PD telah berusaha berkomunikasi dengan GSVL untuk mendapatkan penjelasan dan klarifikasi, tetapi tidak berhasil.
Ketiga, Dengan penjelasan di atas, maka patut diduga bahwa pindahnya GSVL ke Nasdem adalah terkait dengan permasalahan hukum yang sedang dihadapinya.
Dengan demikian, jabatan Ketua DPD PD Sulut untuk sementara diambil alih DPP PD.
GSVL sampai berita ini diturunkan belum berhasil dihubungi untuk dimintai konfirmasinya.(dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››