Wakapolres Kaimana Kompol Ismail Ibrahim mengingatkan anggotanya untuk tidak melakukan tindakan yang mencoreng nama institusi Polri termasuk mabuk dan membuat gaduh di masyarakat.
“Kita perbaiki internal dulu sebelum di luar. Artinya, sebagai penegak hukum kita harusnya lebih dulu menaati peraturan sebelum bertindak di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya ketika diwawancarai papuakini.co.
Dia juga mengingatkan bahwa anggota polisi tak dibenarkan untuk mabuk apalagi sampai membuat onar. Kalau sampai itu terjadi maka ada konsekuensi hukum yang bisa dikenakan sesuai perbuatan.
Untuk kasus-kasus tertentu, akan ada penilaian apakah oknum tersebut masih layak dipertahanlan sebagai anggota Polisi atau diberhentikan dengan tidak hormat.
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbidprovos Botpropam Polda Papua Barat ini juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada anggota polisi yang kedapatan mengkonsumsi minuman keras dan membuat onar di lingkungannya.(cpk3)
Click here to preview your posts with PRO themes ››