Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat meminta Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Pegunungan Arfak dan Kota Sorong menciptakan pelaksanaan dan penatausahaan pertanggungjawapan keuangan yang transparan dan accountable.
Kelima daerah itu sesuai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 diganjar opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Masih ada lima entitas yang memperoleh WDP. Harapan kami ke depan agar pengelolaan serta pertanggungjawabannya lebih baik lagi,” ujar Ketua Perwakilan BPK RI Papua Barat, Paula Henry Simatupang pada pekerja pers, usai media workshop di kantornya, Jumat (5/10).
Dia lalu mengatakan tiga hal yang membuat entitas sulit memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah pengelolaan kas di bendahara pengeluaran tidak tertib, pertanggungjawapan belanja tidak tertib dan pengelolaan aset tetap tidak memadai.
Dia kemudian mengatakan masalah aset di daerah-daerah pemekaran seperti Pegaf dan Mansel harus secepatnya dituntaskan. “Bila tidak, akan terus jadi temuan. Terutama bagi Kabupaten Manokwari sebagai kabupaten induk. Kita berharap secepatnya diselesaikan,” tuturnya.
Secara keseluruhan dari 14 entitas di Papua Barat, BPK mendapatkan 3.719 temuan. Dari jumlah itu, 1.489 di antaranya belum ditindaklanjuti.(AN/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››