BPJS Kesehatan Bantah Kabar Tak Lagi Layani Persalinan

BPJS Kesehatan Manokwari menepis kabar yang beredar bahwa institusi itu sudah tidak lagi melayani persalinan di rumah sakit.

“BPJS Kesehatan tetap melayani persalinan atau kelahiran. Syaratnya, pasien merupakan peserta aktif BPJS, baik individu maupun institusi, untuk dapat terlayani dengan baik. Artinya peserta setiap bulannya aktif membayar premi,” ujar Kepala BPJS Manokwari dr Meryta Oktaviane Rondonuwu AAK dalam ngopi bareng pekerja pers di sebuah cafe di Manokwari, Jumat (19/20/2018).

Rumah sakit di Manokwari yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam melayani persalinan adalah RSUD Manokwari dan RS AL dr Azhar Zahir.

BPJS Kesehatan menjamin semua jenis persalinan baik normal (dengan atau tanpa penyulit) maupun operasi caesar, termasuk pelayanan untuk bayi baru lahir beserta ibunya.

Bila bayi membutuhkan pelayanan atau sumber daya khusus, maka diatur dalam Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Nomor 3 Tentang Penjaminan Pelayanan Persalinan Dengan Bayi Lahir Sehat, di mana fasilitas kesehatan dapat menagihkan klaim di luar paket persalinan.

Meryta lalu menjelaskan seiring dengan keterbatasan SDM BPJS Kesehatan, institusinya menarik sebagian petugas dari rumah sakit. Jadi, bila ada keluhan, warga dapat langsung melaporkan pengaduannya ke kantor pelayanan BPJS Kesehatan setempat.(an/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››