Kenapa Ada Marka Jalan Kuning

Banyak masyarakat terutama pengendara roda dua dan roda empat yang bertanya tanya mengapa ada marka jalan kuning dan putih. Dua marka jalan itu adalah garis lurus dan garis putus-putus di kanan, kiri dan tengah jalan. Perbedaan dua warna marka jalan ini baru terjadi tahun ini.

Menurut Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Papua Barat, Agus Sumarwoto SH, marka jalan kuning menandakan bahwa jalan tersebut adalah jalan nasional, sementara yang putih adalah jalan provinsi.

“Itu hanya untuk membedakan status jalan saja, mana yang ditangani nasional oleh balai dan mana yang provinsi,” jelasnya saat dikonfirmasi papuakini.co, Selasa (30/10/2018).

Marka jalan kuning itu juga termasuk jalan trans Papua Barat sampai ke Teluk Bintuni. Untuk saat ini, belum seluruhnya dicat kuning karena masih dalam proses.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››