Tugu 10 hukum Tuhan di persimpangan Jln.Trikora Wosi belum juga tuntas. Bahkan, rusak akibat ulah tangan jahil.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Papua Barat, Yusak Wabiya, S.Sos, M.,Si, yang dikonfirmasi mengatakan tugu tersebut dibangun saat dia masih menjabat sebagai kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Manokwari.
Kata dia, saat itu sekira tahun 2013/2014, dianggarkan pembangunan tugu sekira 230 juta lebih. Kemudian tahun 2015 anggaran lanjutan tidak muncul. Pada tahun 2016, keluar lagi anggaran pembangunan tugu sekira 400 juta lebih.
“Jadi total dananya 700 lebih. Waktu pertama kali dikerjakan, sempat ada masalah dengan kontraktor, terus dinas ambil alih dan saya kepala dinasnnya,” ungkapnya baru baru ini.
Diakui Yusak, saat itu pekerjaan sudah selesai 100 persen. Tapi dia kemudian ditunjuk sebagai Plt Bupati Pegaf.
“Padahal pekerjaan saat itu sudah selesai, tinggal dicat saja. Kalau dicat selesai, sudah bisa buka papan selubung untuk diresmikan,” katanya.
Tapi lebih lanjut kata Yusak, anggaran pembangunan tugu tidak disertai dengan anggaran peresmian dan lain-lain saat diajukan pertama kali.
“Jadi waktu itu, saya sudah sampaikan ke kepala dinas yang ada untuk upayakan peresmian. Terus dia bilang, sudah sampaikan ke bupati tapi belum direspon. Jadi saya bilng nanti saya yang selesaikan, karena ada beberapa tulisan yang rusak karena tangan anak anak nakal,” ungkapnya.
Menurut Yusak, dia sudah menyampaikan ke Kadis Parisiwata Kabupaten kalau bisa diajukan pengadaan pagar keliling dan papan nama yang bertuliskan “Taman Tugu 10 Hukum Tuhan” karena waktu itu yang dianggarkan hanya pembangunan tugu saja.
“Bulan depan sudah bisa selesai. Saya sudah bicara sama kepala dinas. Karena saya mantan kadisnya. Saya tanggung jawab untuk selesaikan baru nanti saya serahkan kembali ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Manokwari supaya bisa dijadikan icon wisata kabupaten Manokwari,” tandasnya.(njo)