Uulan perubahan Perpres 84/2012 khusus untuk Papua Barat tinggal setahap lagi karena kini sudah masuk tahap 4.

Gubernur Papus Barat, Drs. Dominggus Mandacan mengatakan, sisa satu tahap lagi untuk mengesahkan usulan perubahan Perpres tersebut.

Dalam usulan tersebut, penunjukan langsung untuk pengusaha asli Papua yang awalnya hanya Rp500 juta diubah jadi sampai dengan Rp 1 miliar.

Selain itu, proyek dengan anggaran 1-2,5 miliar tetap dilakukan lelang, namun dikhususkan peserta lelang Orang Asli Papua (OAP).

“Sebenarnya untuk proses lelang ini kita usulkan 15 miliar, namun tidak bisa. Dikurangi ke 5 miliar juga tidak bisa. Makanya ditetapkan 1-2,5 miliar. Semua upaya kita lakukan, jadi kalian dukung dengan doa,” ujar Gubernur dalam suatu kegiatan, Senin (5/11/2018) siang tadi.

Dikatakan Gubernur, pada tahun 2017 lalu, pihaknya hanya membagi paket untuk 36 pengusaha Papua. Sedangkan tahun ini, dari total 2362 pengusaha OAP yang  ada di Papua Barat, hanya100 pengusaha saja yang belum mendapatkan paket.

“Mereka itu yang kemarin palang kantor PUPR Papua Barat. Saya sudah panggil dan jelaskan bahwa  ini persoalan data. Jadi tahun depan pasti semua dapat,” ungkapnya.

“Saya bilang, ini kan kita baru mau memulai. Pasti ada kekurangan. Tahun depan pasti berjalan dengan baik,” tandas Gubernur.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››