Realisasi 177 Kampung Baru Pegaf Kian Dekat

Realisasi 177 kampung baru di Kabupaten Pegaf (Pegunungan Arfak) semakin dekat, seiring pelantikan 177 Penjabat Kepala Kampung Persiapan oleh Bupati Pegaf, Yosias Saroy, Selasa (4/12/2018).

Bupati menjelaskan ada 338 usulan pembentukan kampung baru di Pegaf. Semua usulan ditelaah dan disiapkan sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, PP Nomor 47 tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksana UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Permendagri Nomor 1 tahun 2017 tentang Penataan Desa.

Usulan tersebut telah diverifikasi dan dievaluasi Pemkab Pegaf dan dituangkan dalam Peraturan Bupati Pegunungan Arfak Nomor 188.4/021/PEGAF/2015 tentang pembentukan kampung persiapan dalam wilayah Kabupaten Pegunungan Arfak.

Realisasi 177 Kampung Baru Pegaf Kian Dekat

Peraturan Bupati telah disetujui Gubernur Papua Barat melalui surat Nomor 140/814/GBP/VI/2016 tanggal 14 Juni 2016 tentang rekomendasi persetujuan pembentukan kampung persiapan di Kabupaten Pegaf.

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan yang hadir dalam pelantikan itu menegaskan, Pemprov mendukung dengan mengasistensi usulan Bupati Pegaf itu.

“Usulan Bupati Pegaf akan kami perhatikan. Kami siap mengawal harapan masyarakat di Pegunungan Arfak ini,” tegas Guberur.

Pada 177 penjabat kepala kampung yang baru saja dilantik, Gubernur mengingatkan untuk melaksanakan tugas masing-masing dengan baik, terutama dalam menyiapkan kampung persiapan jadi kampung definitif.(an/dixie)