Karaoke Alexa Diduga Pekerjakan Anak Bawah Umur

General Manager (GM) Karaoke Alexa Manokwari, Oky tidak mau memberikan klarifikasi apapun terkait dugaan mempekerjakan anak di bawah umur yang terungkap dalam pendataan Tim Disreskrimum Polda Papua Barat.

“Untuk saat ini saya belum bisa berikan klarifikasi. No comment,” ujar Oky via ponselnya, Kamis (6/12) sekira pukul 17.00 WIT.

Oky menghubungi papuakini.co dan memberikan pernyataan ini beberapa saat setelah di-chat via WhatsApp.

Sementara itu, belum ada keterangan lebih lanjut soal tindak penanganan kasus ini.

Sebelumnya, Senin (3/12) sekira pukul 21.00 WIT, tim Ditreskrimum Polda Papua Barat melakukan pendataan di showroom karaoke Alexa Manokwari, terhadap pramuria yang bekerja di karaoke tersebut.

Dari hasil pendataan, tim menemukan salah satu pramuria atas nama Cherry yang ternyata kelahiran 2001 atau baaru berumur sekira 17 tahun.

Atas temuan tersebut, tim lalu membawa Cherry dan Oky selaku GM untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››