Para penerima bantuan 20 paket perahu motor tempel dan budidaya ikan diingatkan untuk tidak menjualnya, seperti yang ditengara banyak terjadi sebelumnya.
“Jika kedapatan menjual, maka (bantuan) harus ditarik,” ujar Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan, saat menyerahkan bantuan tersebut, Sabtu (15/12/2018).
Bupati mengingatkan dinas terkait untuk mempunyai data penerima bantuan, agar tidak terjadi bantuan diterima orang atau organisasi yang sama.
“Saya berharap tidak terjadi lagi seperti itu. Semua masyarakat harus mendapatkan bantuan seperti ini. Penerima bantuan juga harus membuat laporan tiga bulan sekali,” ingat Bupati, didampingi Wakil Bupati Edi Budoyo.
Bantuan yang termasuk, antara lain, cool box, freezer, lampu petromax, dan mesin tempel 15 PK itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus 2018 bidang perikanan senilai Rp1,915 M.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Manokwari, Alberth Simatupang, 20 kelompok penerima bantuan itu tersebar di Distrik Manokwari Timur, Manokwari Barat, Manokwari Utara, Manokwari Selatan, Sidey dan Tanah Rubuh.
“Bantuan akan kami tarik bila tidak ada laporan per tiga bulan. Masih banyak warga yang butuh batuan ini,” tandasnya.(cpk5/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››