Tahap 3 Dana Desa dan Kampung Tersendat

Pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Kampung tahap 3 tersendat karena banyak yang belum memasukkan laporan pertanggungjawaban pencairan tahap 2.

“Saya minta kepala distrik mencermati hal ini. Sudah akhir tahun,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Manokwari, Teguh Budi Prakoso, Selasa (18/12/2018).

Dia menyebutkan Distrik Prafi dan Masni belum mengajukan permohonan pencairan dua dana tersebut. Selain itu, ada 20 kampung yang baru mengajukan permohonan pencairan tahap 2.

Dia mengingatka bila tidak bisa dicairkan di tahun ini, maka tahun depan dana yang diberikan akan dikurangi dengan dana tersisa yang tak cair tahun ini,

Dia juga mengatakan banyak LPJ yang dibuat asal-asalan, yang mesti diverifikasi ada mark up atau tidak, dan apakah sesuai dengan musyawarah kampung.

“Kalaupun ada perubahan anggaran, harus menyelesaikan revisi anggaran yang disetujui dalam musyawarah kampung oleh Bamuskam, dan harus ada berita acaranya,” tuturnya.(cpk5/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››